JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, bersama Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faisal Riza, serta anggota Komisi IV DPRD, menerima audiensi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi di ruang Banggar DPRD, Kamis (9/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para honorer menyoroti ketimpangan gaji antara status mereka saat ini dan rencana pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.
"Hari ini yang kami pertanyakan sistem penggajian, karena kami tahu honorer bekerja ada 10-20 tahun dengan gaji dibawah standar UMP. Kami masih merima Rp1,5 dan tenaga pendidikan Rp1 juta. Ketika jadi paruh waktu masa dibayar segitu, " kata anggota Asosiasi Honorer, Khairul.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan 6.438 formasi PPPK paruh waktu yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan penetapan.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menyebut bahwa penyesuaian gaji sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Untuk 2026, Gubernur Jambi Al Haris melalui TAPD sudah memasukkan kenaikan PPPK paruh waktu.
"Kemarin jadi perhatian kenaikan gaji Tata Usaha (Tendik) sekolah dari Rp1 juta jadi Rp1,5 juta. Sedangkan OPD naik Rp100 ribu sudah masuk rancangan KUA APBD 2026," jelasnya
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Ia memastikan lembaga legislatif akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan hasil terbaik bagi masyarakat."Usulan sudah, tinggal proses berjalan," pungkasnya.(ns)
Dari Sukabumi Mendunia, Produk UMKM Difabel Binaan Pertamina Sukses Tembus Pasar Brunei Darussalam
Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
SAH Imbau Kader Gerindra yang Dapat Amanah Agar Tetap Tawadhu dan Melayani Rakyat
Ombudsman Gelar Penilaian Maladminitrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jambi