JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan status ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan secara langsung menyerahkan berkas usulan PPPK.
Al Haris secara langsung mengantarkan berkas usulan PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Senin (15/9/2025) yang disambut oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya.
Bahkan berkas usulan tenaga non ASN Pemprov Jambi menjadi tenaga kerja paruh waktu itu diserahkan langsung Al Haris ke Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.
Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Sebelumnya, Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Al Haris waktu lalu.
Al Haris juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Kadiskominfo Tekankan Pentingnya Transpormasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Pesan SAH Pada Kader, Kesuksesan Program Presiden Prabowo Adalah Kesuksesan Gerindra
Sinsen & HPCI Chapter Jambi Rayakan Harpelnas 2025 Fun Gathering
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


