
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi dan membatalkan pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jumat (28/8).
Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi
19 Tahun Berlalu: Ratu Munawaroh Kembali Suarakan Perempuan & Kelestarian Hutan di Tengah Kabut Asap
Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi
