Visitasi Diklat dan Penelitian di RSUD Raden Mattaher Selesai, Ini Harapannya



Kamis, 11 September 2025 - 10:02:03 WIB



Foto : Penandatangan Berita Acara Visitasi Penilaian Diklat dan Penelitian.
Foto : Penandatangan Berita Acara Visitasi Penilaian Diklat dan Penelitian.

JAMBERITA.COM - Visitasi Penilaian Akreditasi Bidang Diklat dan Penelitian di RSUD Raden Mattaher Jambi oleh TIM Visitasi Direktoral Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Jakarta 9 s.d 11 September 2025 selesai.

Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, melalui Plt Wadir SDM dan Sarpras Raden Zayad menjelaskan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan sangat penting untuk memastikan bahwa pelatihan yang diselenggarakan mencapai standar kualitas tertentu untuk memberikan jaminan bahwa lembaga tersebut mampu memberikan pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan. 

"Berdasarkan hal tersebut RSUD Raden Mattaher Jambi telah merencanakan untuk melakukan akreditasi Bidang Diklat dan Penelitian dan akhiri dengan penutupan dan penandatangan berita acara," katanya.

Atas nama keluarga besar RSUD Raden Mattaher Jambi, mengucapkan terimakasih kepada tim dan seluruh Bidang Diklat yang sudah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik, sehingga penilaian yang sudah berlangsung dapat membuahkan hasil yang terbaik, sesuai apa yang menjadinharapan bersama.

"Adapun penilaian dalam akreditasi penyelenggara pelatihan ini terdiri dari 3 unsur utama, yaitu unsur Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Pelatihan dan Unsur Pelayanan Penunjang Pelatihan," terangnya.

Menurut Zayad, semua unsur akan terpenuhi jika Bidang Diklat dan Penelitian memiliki SDM yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti Pimpinan yang harus memiliki sertifikasi Managemen Kediklatan, Pengendali Pelatihan yang diwajibkan memiliki sertifikat Management of Training (MOT).

"Yaitu program atau konsep pengelolaan pelatihan profesional dan sistematis untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelatihan agar efektif, efisien, dan berdampak pada pengembangan SDM serta peningkatan kinerja organisasi," tegasnya. 

Zayad menegaskan, selain sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang, dalam pelatihan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, seperti standar ruangan pimpinan, ruangan aula, ruang kelas, ruangan staff, ruangan diskusi, ruangan laboratorium sebagai tempat praktek peserta pelatihan serta peralatan labskill yang dibutuhkan harus dapat mendukung proses kegiatan pelatihan yang dilaksanakan.

"Besar harapan kita dari hasil visitasi penilaian akreditasi Bidang Diklat ini adalah percepatan pembangunan sarana penunjang pelatihan," harapnya.

Seperti pembangunan gedung pelatihan yang refresentatif, untuk penyelenggaraan pelatihan yang dibutuhkan oleh tenaga Kesehatan baik SDM RSUD maupun SDM dari instansi Kesehatan yang ada di Provinsi Jambi. "Kemudian juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh Institusi Pendidikan Kesehatan yang ada di Provinsi Jambi, sehingga mempercepat terwujudnya SDM yang berkualitas yang menjadi Misi dari pak Gubernur Jambi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi