Pastikan Layanan di RSJD Kol H.M Syukur Jambi Berjalan Lacar, Sepekan 1.300 Calon PPPK Terakomodir



Senin, 07 Juli 2025 - 19:21:51 WIB



Direktur RSJD Kol Inf H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.
Direktur RSJD Kol Inf H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.

JAMBERITA.COM - RSJD Kolonel Inf H.M Syukur Jambi memastikan layanan Surat Kesehatan Jiwa maupun Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan lancar.

Bahkan, sudah sekitar 1.300 peserta terakomodir alias mengikuti alur pembuatan surat keterangan di rumah sakit tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku ." Data kita hari ini 200 - 300 orang yang sudah kita layani. Satu minggu berjalan sudah 1.300 lebih," kata Direktur RSJD Kol Inf H.M drg Iwan Hendrawan MARS. 

Iwan menjelaskan, layanan ini di buka sejak pukul 08.00 - 16.00 WIB sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui pendaftaran online."Kita ketahui bersama ada ribuan pelamar PPPK dari Pemprov Jambi, Unja, UIN, KPU dan isntansi lainnya yang akan kita layani," tegasnya. 

Pemeriksaan kesehatan mandiri ini, Kata drg Iwan, dikenakan biaya sesuai dalam peraturan daerah. "Untuk full layanan ada tiga yakni Pemeriksaan jasmani (fisik), pemeriksaan rohani (MMPI), tes narkoba dengan biaya Rp 530.000," jelasnya.

Tahapan ini wajib dilalui oleh seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi. Pemeriksaan ini merupakan prasyarat bagi pelamar yang ingin melengkapi berkas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Apa Saja yang Diperiksa dalam Tes Kesehatan?

Pada PPPK 2025, tes kesehatan umumnya mencakup beberapa pemeriksaan sebagai berikut: Pemeriksaan Fisik Umum – Memastikan calon pegawai dalam kondisi fisik yang baik dan mampu bekerja sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Tes Penglihatan dan Pendengaran - Memeriksa apakah calon pegawai memiliki penglihatan dan pendengaran yang normal, karena ini berhubungan langsung dengan kemampuan mereka untuk bekerja dengan baik. Tes Bebas Narkoba - Menggunakan tes urine atau darah untuk memastikan calon pegawai tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.

Pemeriksaan Psikologis - untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kondisi mental yang stabil dan siap untuk bekerja di lingkungan pemerintahan.(afm)





Artikel Rekomendasi