Duduk Perkara Pasien Luka Bakar yang Disebut Ditolak, RS Mitra Jambi : Itu Tidak Benar



Rabu, 04 Juni 2025 - 16:36:19 WIB



Direktur RS Mitra Kota Jambi Dr Rahmat Yusuf.
Direktur RS Mitra Kota Jambi Dr Rahmat Yusuf.

JAMBERITA.COM - Rumah Sakit (RS) Mitra Kota Jambi akhirnya menjelaskan duduk perkara pasien luka bakar yakni Nurbaiti yang sebelumnya viral, karena disebut ditolak oleh pihak rumah sakit. 

Namun ternyata, pihak RS tidak pernah menolak pasien luka bakar tersebut apalagi Nurbaiti yang juga merupakan peserta aktif dalam BPJS Kesehatan. 

Direktur RS Mitra Kota Jambi Dr Rahmat Yusuf pun menjelaskan bahwa pasien telah diterima dengan baik dan dilakukan pemeriksaan untuk tindakan medis lebih lanjut. "Jadi dimana kita tolak, Itu tidak benar sama sekali," katanya kepada awak media di RS Mitra, Rabu (4/6/2025).

Menurut Rahmat, pasien Nurbaiti awalnya diantar oleh tiga petugas Puskesmas Kebun Handil dan langsung diterima pihaknya di ruang UGD. Sehingga ditangani oleh dokter jaga sekaligus petugas dalam melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

"Kami lakukan tindakan dan pemeriksaan, dan ditemukan luka bakar dan bengkak di lutut kaki kiri," ujarnya.

Kemudian, tindakan selanjutnya akan dilakukan rontgen pada kaki kiri pasien. Sembari menunggu persetujuan dari pasien dan keluarganya, pihaknya juga telah meminta KTP dalam memastikan kepesertaan pasien BPJS Kesehatan.

"Iya, kami cek memang BPJS nya aktif, tidak ada kendala lagi, sehingga tinggal persetujuan yang bersangkutan mau atau tidak. Anaknya (Deni) tidak bisa memutuskan kemauan ibunya, lalu memanggil istrinya," tambahnya.

Selang satu jam ibunya di rumah sakit kemudian Deni datang lagi bersama istrinya juga tidak bisa memutuskan. Akhirnya mereka mencoba menghubungi kakak perempuan nya. Namun sampai 1 jam tidak datang juga, akhirnya memutuskan untuk pulang dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Menurut Rahmat, saat itu perawat sudah menanyakan kepada anak pasien saat akan membawa ibunya. "Bapak mau kemana,?" kata perawat. "Saya mau membawa mama pulang," kata Rahmat menirukan kata anak pasien kepada perawat. 

Masih kata Rahmat, perawat saat itu sudah melarang agar pasien untuk tidak pulang. "Nggak bisa pak," kata perawat tersebut.

Akan tetapi kata Rahmat, si anak pasien tetap bersikukuh ingin membawa pulang orang tuanya ke rumah. "Sepertinya ibunya takut dirontgen dan takut diambil tindakan operasi, makanya minta pulang untuk diurut," ujarnya.

Padahal kata Rahmat, pihaknya sudah mendaftarkan pasien tersebut di aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP). "Seandainya ibu ini sorenya datang lagi, tetap kami terima. Karena sudah kami daftarkan, tinggal klik Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk rawat inap, sudah selesai, tidak ada masalah," tambahnya.

Pasien datang ke rumah sakit pada 31 Mei, sekitar pukul 11.00 wib siang dan pulang pukul 13.15 WIb. Menurut Rahmat, dari jeda waktu saat masuk dan pulang tersebut, hanya menunggu dirontgen. Namun, pasien tidak mau dan anaknya tidak bisa memutuskan. 

"Tindakan sebelum rontgen itu pembersihan luka. Kan luka bakar tuh, pemeriksaan ditemukan luka, dagu, siku, punggung tangan dan paha. 1 atau 3 persen, kalau luka tidak parah. cuma lututnya," ujarnya.

"Kami bisa mengantarkan pakai ambulans rumah sakit. Kebetulan ambulans milik rumah sakit tidak ada. Akhirnya keluarga minta pesankan taksi online, akhirnya dipesankan dari akun milik dokter jaga," ungkapnya. 

Karena pasien mengkehendaki untuk pulang ke rumah dengan hanya menggunakan kendaraan roda dua, atas dasar kemanusiaan pun, si dokter akhirnya berinisiatif membantu pasien dengan memesan taksi online.

"Selama perawatan, pasien tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Yang disebut 13.500 itu, ya Ongkos taksi online untuk membawa pasien ke rumah," jelasnya.

Persoalan ini pun sudah diklarifikasi oleh pihak RS Mitra baik kepada Ketua DPRD Kota Jambi, maupun kepada BPJS Kesehatan Cabang Jambi. Bahwa informasi yang beredar menyatakan bahwa rumah sakit menolak pasien luka bakar itu tidak lah benar.(afm)





Artikel Rekomendasi