JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi pemberitaan media berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025.
Pemberitaan ini viral karena menuding nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad disebut ikut terlibat dalam bisnis judi online.
" Saya meminta media memegang prinsip uji informasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, inikan menyangkut nama baik yang bersangkutan, kita di Gerindra keberatan jika beliau difitnah begini, " ungkap penasehat SMSI Provinsi Jambi, Selasa, 8 April 2025.
Bahkan SAH mengatakan tahun 2003, lanjut dia, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan mengganti rugi ratusan juta gara-gara menyinggung salah satu nama pengusaha tanah air.
Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra, SAH mengaku tidak terima jika kehormatan dan nama baik ketua hariannya dicederai dengan pemberitaan berbasis halusinasi apalagi dengan narasumber imajiner dan tidak berimbang.
"Mohon sekali, jangan merusak nama baik Pak Dasco. Apalagi beliau itu sudah haji, orangnya baik dan tidak akan merusak umat," tutupnya.(*/sm)
Ran KUA-PPAS APBD 2027 Jambi Disepakati, Target Pendapatan Naik Rp3,95 T, Belanja Tembus Rp4 Triliun
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Hasil Suara Ditetapkan, Dedy - Dayat 95.845, Jumiwan - Maidani 95.625
Kapolda Jambi Pantau Rapat Pleno Perhitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Bungo
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA


