JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi pemberitaan media berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025.
Pemberitaan ini viral karena menuding nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad disebut ikut terlibat dalam bisnis judi online.
" Saya meminta media memegang prinsip uji informasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, inikan menyangkut nama baik yang bersangkutan, kita di Gerindra keberatan jika beliau difitnah begini, " ungkap penasehat SMSI Provinsi Jambi, Selasa, 8 April 2025.
Bahkan SAH mengatakan tahun 2003, lanjut dia, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan mengganti rugi ratusan juta gara-gara menyinggung salah satu nama pengusaha tanah air.
Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra, SAH mengaku tidak terima jika kehormatan dan nama baik ketua hariannya dicederai dengan pemberitaan berbasis halusinasi apalagi dengan narasumber imajiner dan tidak berimbang.
"Mohon sekali, jangan merusak nama baik Pak Dasco. Apalagi beliau itu sudah haji, orangnya baik dan tidak akan merusak umat," tutupnya.(*/sm)
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74
Era Presiden Prabowo, SAH Ungkap Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Rasakan Dampaknya Langsung
UIN STS Juga Luncurkan “Sutha Eco-Ride” di Hari Santri dan Peringatan Hari Aksi Iklim Sedunia
Hasil Suara Ditetapkan, Dedy - Dayat 95.845, Jumiwan - Maidani 95.625
Kapolda Jambi Pantau Rapat Pleno Perhitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Bungo
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74