Setelah Bertransfomasi, Kini RSJD Kol H.M Syukur Jambi Resmi Naik Kelas ke Tipe A



Rabu, 26 Februari 2025 - 08:36:52 WIB



Foto : Penandatanganan Prasasti Oleh Gubernur Jambi Al Haris, Direkur RSJD Kol H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS, Khairul Anwar Syukur Saat Peresmian Nama, Selasa 17 September 2024 Lalu.(Ist)
Foto : Penandatanganan Prasasti Oleh Gubernur Jambi Al Haris, Direkur RSJD Kol H.M Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS, Khairul Anwar Syukur Saat Peresmian Nama, Selasa 17 September 2024 Lalu.(Ist)

JAMBERITA.COM - Setelah bertransfomasi menjadi RSJD KOL.H.M.SYUKUR Provinsi Jambi, kini rumah sakit yang mempunyai layanan kejiwaan dan berbagai layanan unggulan non jiwa tersebut, resmi menjadi naik kelas ke Tipe A.

"Alhamdulillah, semoga ini menjadi amal ibadah kita semua dalam terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Provinsi Jambi," kata Direktur RSJD Kol H.M Syukur Jambi, Drg Iwan Hendrawan MARS, Rabu (26/2/2025).

Iwan menegaskan, resmi nya RSJD Kol H.M Syukur Jambi naik kelas ke Tipe A berdasarkan surat yang telah diterbitkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 24 Februari 2025 kemarin.

"Ini tidak terlepas daripada kerja keras kawan kawan semua di RSJ dimana dalam menindaklanjuti beberapa catatan pada saat Tim Visitasi Kemenkes waktu lalu (24 -11-2024). Alhamdulillah dukungan juga dari Pak Gubernur terus memberi suport dalam mewujudkan layanan kesehatan yang akhirnya saat ini resmi naik Kelas A," jelasnya.

Sebelumnya kata Iwan, pada tahun 2022 RSJD HM Syukur sudah dilakukan akreditasi dan mudah-mudahan 2026 bisa dipertahankan. Lalu kemudian pada tahun ini juga melalui transpormasi pelayanan, RSJD resmi merubah nama menjadi Rumah Sakit H.M Syukur Provinsi Jambi dengan berbagai layanan unggulan.

"Perlu juga kita sampaikan bahwa rumah sakit ini satu satu nya rumah sakit yang fokus menangani kejiwaan di Provinsi Jambi sebagai layanan unggulan dan bertranpormasi kepada layanan unggulan lain non jiwa, baik untuk masyarakat Provinsi maupun juga masyarakat yang berada di Provinsi tetangga, Sumbar maupun Sumsel," katanya.

"Ini merupakan langkah penting dalam upaya kita memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi Jambi dapat berjalan dengan profesional aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pemberian izin Rumah Sakit bukan hanya soal kelengkapan administrasi tetapi juga tentang jaminan kualitas pelayanan yang akan diterima oleh masyarakat," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi