KPU Koordinasi dengan KPU RI Soal PSU 21 TPS Pilbup Bungo



Selasa, 25 Februari 2025 - 13:54:32 WIB



JAMBERITA.COM - MK memutuskan Pilbup Bungo harus dilakukan PSU pada 2 TPS yang tersebar di 8 kecamatan. Terhadap keputusan tersebut, KPU Provinsi Jambi menyatakan KPU Bungo siap melaksanakan putusan tersebut.

"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa apapun keputusan MK kami akan laksanakan dan tindaklanjuti," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Selasa (25/2/2025).

Ia mengatakan, pihaknya dan KPU Bungo sudah ikhtiar dalam memberikan keterangan serta memberikan saksi dan bukti selama proses persidangan. Saat ini akan melakukan konsolidasi internal dengan KPU RI terhadap putusan tersebut.

"Yang jelas kami pasti akan mempersiapkan logistik terlebih dahulu sebelum melaksanakan PSU yang ditetapkan oleh MK harus dilaksanakan dalam waktu 45 hari," tukasnya. 

Selain koordinasi dan konsolidasi, pihaknya juga akan menunggu regulasi yang akan dibuat oleh KPU RI mengenai proses pelaksanaan PSU. Mengingat PSU ini adalah perdana dalam pelaksanaan pilkada serentak nasional. (am)



Artikel Rekomendasi