JAMBERITA.COM- Kepala Kepolisian (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melaksanakan kegiatan ground breaking peletakan batu pertama untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu, (19/02/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Jambi, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah, Pengurus Bhayangkari, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya sebanyak 100 orang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pembangunan SPPG Polda Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita keempat Bapak Presiden dan arahan dari Kapolri. Pembangunan SPPG ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan anak balita dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, juga menyampaikan kata sambutannya dan menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari strategi mencapai "Menuju Indonesia Emas 2045" dengan memastikan gizi yang cukup bagi generasi penerus bangsa.
" Kami harapkan dapur ini bisa menjadi contoh dapur di provinsi Jambi dan kami harapkan para Kapolres bisa membangun dapur sehat di wilayahnya masing-masing,” kata Kapolda Jambi.
Puncak kegiatan adalah peletakan batu pertama oleh Kapolda Jambi yang menandai dimulainya pembangunan SPPG Polda Jambi. (*)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
SAH sebut Program Makan Siang Gratis, Gerakan Ekonomi Daerah, Putar Uang Hingga Tingkat Desa
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



