JAMBERITA.COM - Ketua Komisi I DPRD Merangin bersama sejumlah anggota dan didampingi OPD terkait mendatangi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Kamis, (16/1/2024) kemarin. ini merupakan kunjungan kedua mereka dalam hal koordinasi terkait nasib honorer yang tidak lulus CASN 2024.
Anggota DPRD tersebut meminta kepada Ombudsman untuk dapat menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses CASN 2024 di Merangin. Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan ke BKN dan juga Kementerian PANRB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, beberapa orang perwakilan Tenaga Honorer yang ikut, menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman.
"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN," sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
"Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan," jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Ombudsman menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seleruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Ombudsman.(afm)
Harga Bright Gas 5 Kg Turun Jadi Rp103 Ribu/Tabung, 12 Kg Jadi Rp220 Ribu
Registrasi Mitra Penyelenggara Segera Ditutup, Pendaftaran Peserta Magang Angkatan II Dibuka 16 Juli
Bupati Tanjabbar Pimpin Rakor OPD 2025 dan Evaluasi Capaian Kinerja 2024
Paripurna DPRD Tanjabbar Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II

