JAMBERITA.COM - Suasana pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 yang berlangsung saat ini di DPRD Provinsi Jambi antara Pemprov Jambi cukup memanas.
Terlebih tadi malam Selasa (5/11/2024) rapat di Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TADP) belum ada keputusan tentang apa yang menjadi usulan dewan, melalui aspirasi aspirasi masyarakat yang perlu mereka perjuangan.
Rapat pun berlangsung alot sampai dini hari, yang akhirnya di skor sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi Sapuan Ansori mengatakan sebagai wakil rakyat yang diberi amanah oleh rakyat, tentu mendapat aspirasi yang harus mereka perjuangkan di legislatif.
"Tapi pemerintah tidak memikirkan kami Anggota dewan, jadi belum ada kelanjutan karena kami pingin kepastian tentang aspirasi masyarakat yang kami Perjuangan tersebut, " katanya kepada jamberita.com, Rabu (6/11/2024).
Anggota DPRD Dua Periode ini juga menegaskan bahwasanya mereka juga tidak ingin disebut dewan penipu bilamana tidak dapat memperjuangkan usulan usulan masyarakat selama menjabat.
"Kami tidak mau di anggap masyarakat atau konsekuensi kami sebagai penipu atau janji janji palsu, kami tidak mau dianggap sebagai orang yang ingkar janji. Mungkin kalau dari orang pemerintah ingkar janji itu sudah biasa, kalau kita ya tidak mau," sesalnya.
Sesuai sumpah janji kata Sapuan, mereka berhak untuk memperjuangkan usulan masyarakat. Namun dalam rapat Banggar yang berlangsung pada Selasa (5/11) tadi malam sampai dini hari, belum ada kepastian, pasalnya Sapuan sebut Pjs Gubernur hendak berkoordinasi kepada Gubernur terlebih dahulu.
"Pjs Gubernur dan TAPD rapat malam tadi diruang Banggar apa yang diminta seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapat, bahwasanya kita menjalankan tupoksi kita untuk menyerap aspirasi masyarakat, jadi sampai jam sekarang belum ada kepastian dari pemerintah tentang usulan dewan," ungkapnya.
Menurut Sapuan, belum adanya keputusan tentang usulan usulan dewan dari TAPD Provinsi Jambi itu karena defisit anggaran. "Alasannya defisit, bearti kan pemerintah yang tidak becus mencari pendapatan, karena ada terjadi penurunan dari beberapa pendapatan, bearti tidak becus mengelola tata kelola keuangan di Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Heboh...Mobil Dinas Ketua DPRD Parkir di Posko Laris, Dugaan Gunakan Fasilitas Negara?
Diserang Isu Personal Tapi Makin Kuat, Revka: Masyarakat Kita Cerdas, Jemput Kemenangan Haris-Sani
Jadi Bintang Debat Cawako, Bahagia Youth Forum: Maulana-Diza Paling Siap Pimpin Kota Jambi
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



