JAMBERITA.COM- Pjs Gubernur Sudirman menyambut baik kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry Korea Selatan (Korsel). Kerjasama tersebut terkait dengan pengembangan wisata Danau Sipin Kota Jambi. Namun Sudirman menegaskan, pihaknya tentu akan mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ini dikatakan Sudirman, saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jum'at (4/10), di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi. Sudirman mengatakan, untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik.
“Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” katanya.
Sudirman juga mengatakan, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. "Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,” tambahnya.
“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu, ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Perusahan Hanha Prof. Johannes mengatakan tujuan kerjsama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncakanan secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di daerah Jambi.
“Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan disekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” bebernya.
Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi Muhammad Daud menyatakan pihaknya juga menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan.
“Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,” pungkasnya.(afm)
Waka III DPRD Jambi Dukung Posbankum Desa : Saya PDIP, Dukung Ini Agar Masyarakat Melek Hukum
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Crazy Oktober Deals, Ayo Raih Impian dengan COD Spesial dari Sinsen
Ucapan Selamat SAH untuk Prof. Dr. Sufmi Ahmad Dasco yang Kembali Menjadi Wakil Ketua DPR RI
Lagi, KI Jambi Sidangkan Soal Sengketa Informasi Warkah Tanah di BPN Kota Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


