Dinas Pendidikan Absen di Sidang Sengketa Informasi



Selasa, 17 September 2024 - 17:52:01 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa Tanggal 17 September 2024 menggelar sidang permohonan sengketa informasi dengan Register Perkara Nomor: 009/IX/KIP-JBI/PSI/2024 yang dimohonkan oleh Media Online Chanel Berita24.Com terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

Adapun informasi yang dimohonkan yakni dokumen RKA 2023 dan 2024 dan informasi terkait penjelasan beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Almunawar dan Zamharir.  

Siti Masnidar Selaku Ketua Majelis setelah membuka sidang dan menanyakan kehadiran para pihak, pemohon hadir namun termohonnya tidak hadir. Informasi dari panitera bahwa surat realas atau surat panggilan telah dilayangkan ke para pihak. Untuk termohon sudah disamlaikan pada 9 September lalu. Namun termohonnya sampai pagi ini belum ada konfirmasi atas kehadirannya.

Setelah mendengar penjelasan dari panitera ketua majelis bersama majelis yang lainnya sepakat untuk menunda persidangan. "Kita meminta panitera membuat surat panggilan sidang kedua. Jika tetap tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan," kata Ketua Majelis Komisioner.

Selanjutnya, Ketua Majelis menunda sidang sampai dengan Tanggal 26 September 2024.

Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) menambahkan sidang di tunda selanjutnya 

panitera akan kembali menyurati para pihak, jika pada tanggal tersebut pihak termohon masih mangkir, maka sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran termohonnya karena sesuai dengan ketentuan hukum acara di Komisi Informasi jika termohonnya telah dipanggil sebanyak 2 kali berturut-turut namun tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan, namun jika pemohon yang tidak hadir 2 kali berturut-turut maka permohonannya akan gugur.(*)





Artikel Rekomendasi