JAMBERITA.COM - Selama Operasi Kejahatan Tindak Pidana Pencurian (Jaran) tahun 2024 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap 64 kasus.
Operasi Jaran 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari yaitu mulai dari 14 Juni hingga 3 Juli 2024.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan puluhan kasus Operasi Jaran 2024 yang diungkap terdapat 24 target operasi dan 40 non target operasi.
"Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan," katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Lebih Lanjut, AKBP Imam jumlah tersangka yang diamankan selama Operasi Jaran 2024 sebanyak 68 orang.
"Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Jaran ini, Kendaraan roda dua sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit.
AKBP Imam meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.
"Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya," pungkasnya. (*)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
DPRD Apresiasi Pemprov Jambi Mampu Desain Program Pembangunan Kependudukan dan Konstruktif
Dinilai Loyal dan Punya Kemampuan, SAH Dinilai Pengamat Pantas Masuk Kabinet
Berkas Perkara Kasus Penikam Rekan Kerja Dilimpahkan ke Jaksa


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


