Dugaan Pemalsuan Keterangan Saksi, Penyidik Polres Kerinci Dilaporkan ke Polda Jambi



Jumat, 15 Maret 2024 - 12:07:56 WIB



JAMBERITA.COM- Penyidik Polres Kabupaten Kerinci, dilaporkan ke Polda Jambi oleh Firman salah seorang warga Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Laporan itu dilayangkan Firman, guna mempertanyakan tindaklanjut dari laporan kasus sengketa tanah seluas 1 hektar yang terjadi di Desa Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, sejak dua tahun terakhir.

Melalui kuasa hukumnya Firman mengatakan kedatangan mereka ke Polda Jambi ini selain mempertanyakan laporan sengketa tanah yang belum ada tindaklanjut, pihaknya juga mempertanyakan adanya dugaan pemalsuan keterangan saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Kerinci.

Hal ini diperkuat dari surat Kompolnas yang berisikan penyidik Polres Kerinci telah memeriksa sejumlah orang saksi dan pelapor, namun pemeriksaan itu diduga tidak pernah dilakukan.

"Tidak pernah dipanggil atau dilakukan pemeriksaan terkait laporan itu, dan sebagai bukti sudah kita berikan ke Wasidik pernyataan serta dengan surat dari kompolnas yang menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi," kata kuasa hukum pelapor Hilmadi.

"Kami tegaskan sebagai pelapor tadi bahwa kalau memang tidak terbukti dua unsur untuk dinaikan status perkara ini naik. Kami minta dihentikan," tambahnya.

Sementara itu Plh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan warga kerinci ke Mapolda Jambi dan dari laporan itu Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan memanggil penyidik tersebut untuk mempertanyakan kasus perkara itu.

"Iya merasa (Pelapor,Red) merasa tidak menerima panggilan atau pemeriksaan tapi nyatanya ia ada tanda tangan. Dan sekarang pelapor sudah melaporkan kasus itu ke Wasidik Polda Jambi, dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Jambi akan melakukan atensi kepada Kasatreskrim dan anggota penyidik yang menangani perkara tersebut," tuturnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi