JAMBERITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menghadirkan puluhan saksi pada sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret istri mantan gubernur Jambi Rahima Cs. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa KPK Hidayat.
"Kita akan coba pilah-pilah terlebih dahulu dari nama-nama saksi yang berhubungan dengan materi dakwaan kami," kata Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat menyebutkan para saksi ini diharapakan dapat memberikan keterangan yang kooperatif sehingga mempermudah dan mempercepat proses persidangan.
Ditanyakan mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pekan ini. Hidayat belum bisa memberikan nama-nama tersebut.
Namun bisa dipastikan pada sidang pekan ini setidaknya ada lima hingga tujuh orang saksi yang akan dihadirkan.
Menariknya dari puluhan saksi yang akan dihadirkan itu, satu diantaranya yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Kalau untuk itu kami belum tau nanti, apakah saksi yang ke berapa. Tapi yang jelas yang bersangkutan (Zumi Zola, Red) insyaallah akan kita panggil juga dalam perkara ini," pungkasnya.
Perlu diketahui sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret istri mantan Gubernur Jambi Rahima, Mely Hairiya, Luhut Silaban, M. Khairil, Mesran dan Edmon akan kembali digelar pada Rabu 28 Februari 2024 di Pengadilan Tipikor Jambi dengan agenda pembuktian. (Tna)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Tiga Tahun Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, Batang Hari Terus Maju Dan Berkembang
Selisih Tipis, Fasha dan Hasbi Anshory Bersaing Ketat Rebut Kursi DPR RI
Elviana Pimpin Perolehan Suara DPD RI Jambi, ABJ Urutan Empat Dipepet Sum Indra



