JAMBERITA.COM - Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi meminta para tersangka kasus beasiswa Dinas Pendidikan (Disdik) TA 2018 bicara jujur, siapa saja yang terlibat dan menikmati anggaran negara tersebut.
Ketua KAD Jambi Nasroel Yasir berharap ketiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, satu pihak swasta dan dua diantaranya ASN yang telah menjadi tersangka agar dapat berbicara jujur.
"Pejabat Dinas Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Dana Beasiswa SMA/SMK secara jujur untuk mengakui siapa-siapa pejabat lain yang mengetahui atau yang menikmati anggaran negara tersebut," tegasnya Minggu (25/2/2024).
Menurut Nasroel, KAD meyakini perbuatan tercela tersebut tidak hanya mereka bertiga saja, mengingat uang beasiswa mencapai Rp3 Milyar (M) tidak pertanggung jawabkan. "Begitu juga kepada pihak kejaksaan untuk lebih memperdalam penyidikan," pungkasnya.(afm)
NTP Provinsi Jambi Juni 2026 Naik ke 188,77 Poin: Tertinggi Ketiga se-Sumatera
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
Diduga Lakukan Pengeroyokan Saat Pemilu, Ketua TPS 42 Alam Barajo Jambi Dilaporkan ke Polisi
Jawab Eksepsi Edmon, Jaksa KPK: Sudah Masuk Pokok Perkara, Kami Tolak
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
