JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan peringatan keras kepada para kontraktor atau rekanan pemerintah yang tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian keuangan daerah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini menyiapkan langkah konkret yang jauh lebih agresif, mulai dari menggandeng Kejaksaan sebagai Pengacara Negara hingga opsi penyitaan aset milik rekanan yang membandel.
Untuk diketahui pada pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2025 ini terdapat Rp9,8 Miliar temuan BPK yang harus ditindaklanjuti setelah penyerahan LHP. Temuan tersebut dibeberapa OPD terkait meliputi, kekurangan volume atau masalah pada pengerjaan proyek fisik.
Kelebihan bayar atau ketidaksesuaian pada perjalanan dinas pegawai. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selanjutnya, Realisasi BBM pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta beberapa item belanja lainnya.
Al Haris mengakui bahwa dalam proses pengerjaan proyek pemerintah, terkadang masih ditemukan adanya pihak ketiga atau rekanan nakal yang sengaja mengabaikan teguran dari pemerintah daerah.
"Jadi begini ya, kadang ada juga kontraktor yang nakal. Sudah kita ingatkan, dia belum bayar (pengembalian) juga," ujar Al Haris dengan nada tegas usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (14/7/2026).
Menyikapi kebuntuan tersebut, Al Haris mengungkapkan dirinya telah menginstruksikan tim internal Pemprov Jambi untuk mengambil langkah hukum alternatif, yakni skema tukar guling aset. Jika pihak kontraktor mengaku tidak memiliki uang tunai untuk mengembalikan kerugian daerah, maka aset pribadi atau perusahaan milik rekanan tersebut akan disita sebagai pengganti.
"Saya sampaikan kepada tim saya, sementara dia punya aset.? Kalau memang tidak ada uang pengembalian, ya aset serahkan ke kita senilai temuan, supaya tidak adanya kerugian negara atau daerah," tegasnya.
Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Jambi, Al Haris, dalam menindak kontraktor atau rekanan "nakal" yang enggan menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pihak Inspektorat menegaskan tidak akan segan-segan menyerahkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau melakukan penyitaan aset jika pihak ketiga tetap membandel.
"Kami di Inspektorat tentu senada dan mendukung penuh arahan Pak Gubernur. Jika memang ada rekanan yang nakal, tidak kooperatif, dan tidak mau membayar pengembalian temuan tersebut, pilihannya jelas: kita limpahkan ke APH atau kita lakukan skema tukar aset," tegasnya.
Langkah tegas ini diambil Pemprov Jambi sebagai bagian dari komitmen untuk mempercepat penyelesaian akumulasi temuan BPK serta menyelamatkan keuangan daerah. Ke depan, Pemprov Jambi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para kontraktor nakal yang mencoba merugikan pembangunan di Provinsi Jambi.(afm)
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
Diluar 1,5 T : Inspektur Jambi Desak OPD Segera Tuntaskan Temuan BPK Sebesar Rp8,9 Miliar di TA 2025
Wujud Komitmen PetroChina Jabung, Jalan Rigid Beton 1,96 KM Sp 4 Blok D Geragai Selesai Dibangun
Tindaklanjuti Perintah Gubernur : Inspektorat Jambi Gandeng BPK Pilah Temuan Rp1,5 T & Piutang Pajak
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
