JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, peresmian Multipurpose merupakan fungsi utama dalam memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Gubernur Al Haris dalam acara Peresmian Studio Multipurpose Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, bertempat di LPP RRI Jambi, Jum’at (23/02/2024) pagi.
“Peresmian studio ini tentunya juga harus diiringi dengan konten yang baik pula, dan saya berharap dengan adanya studio baru ini menjadi pemacu semangat kerja dan mendorong inovasi terbaru,” katanya.
Dirinya sangat bangga bisa hadir secara langsung dalam peresmian Multipurpose tersebut. “Saya sangat bangga sekali, karena RRI ini merupakan tempat awal saya menapakkan karier. Disini kekeluargaan sangat luar biasa, semuanya dipanggil kakak disini, dan Alhamdulillah kita juga mendapatkan bantuan studio melalui dana APBN,” tuturnya.
Al Haris juga menyampaikan, studio Multipurpose ini sangat layak untuk direnovasi. “Studio ini sudah sangat layak untuk dilakukan renovasi, karena digedung inilah semua konten-konten diproduksi. Gedung yang bagus tentunya juga akan menghasilkan konten dan informasi yang bagus pula,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI I. Hendrasmo menuturkan, RRI terus berupaya membangun koneksi dan hubungan guna memajukan masyarakat Jambi. “Kita terus berupaya dalam membangun koneksi secara optimal, guna memberikan informasi dan pesan bagi masyarakat Jambi, dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas bantuannya,” ungkapnya.
Kepala LPP RRI Jambi Yuliana Marta Dokky juga menambahkan studio Multipurpose tersebut telah beroperasi selama 39 tahun. “Studio ini telah beroperasi selama 39 tahun dan Bapak Gubernur sangat peka dengan keadaan tersebut, renovasi ini sendiri bersumber dari dana APBD sebesar Rp.989.600.000,- dengan fasilitas 1 studio ruang produksi, 1 studio rekaman besar produksi siaran, 1 studio untuk podcast, dan 1 ruangan paket reguler,” pungkasnya.(afm)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
IW Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal Temuan BPK, Ingatkan Penyitaan Aset Harus Sesuai Prosedur
Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus
3 TSK Korupsi Beasiswa di Disdik Provinsi Jambi TA 2018 Ditahan Jaksa
Pesan SAH Pasca Pemilu, Jaga Spritualitas Perjuangan Jangan Halalkan Segala Cara
Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Ketersediaan Beras di Gudang Bulog
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
