Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Gas PetroChina Internasional Jabung Ltd



Minggu, 18 Februari 2024 - 14:27:14 WIB



JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan satu orang tersangka kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Internasional Jabung Ltd yang terjadi pada 18 Desember 2022 lalu.

Perlu diketahui peristiwa kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Tidak hanya itu, kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini juga telah menewaskan dua pekerja. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. 

"Iya, benar satu sudah ada penetapan satu tersangka. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali," katanya, Sabtu (17/2/24).

Sebelumnya, kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu 18 Desember 2022 malam.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Perusahaan Jasa Pengeboran) pada Senin 9 Januari 2023 lalu. (Tna)





Artikel Rekomendasi