JAMBERITA.COM- Pihak Polresta Jambi membenarkan adanya laporan terkait dengan penganiyaan terhadap ketua RT dan anggota KPPS dari salah satu Tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) di Kota Jambi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Ketua RT 31 Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, dan anggota KPPS TPS 23 mengalami luka-luka akibat diserang Timses Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Menanggapi peristiwa tersebut,
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja dilapangan," katanya, Kamis (15/2/24).
Akibat dari peristiwa penganiayaan tersebut, Ketua RT 31 Parcoyo harus mendapatkan perawatan medis dikarenakan luka di bagian kepala. Dan satu anggota KPPS TPS 23 itu saat ini sedang mengalami luka di bagian tangan. (Tna)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Polda Jambi Turunkan Biddokkes Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Tenaga KPPS
Begini Pengakuan Parcoyo Jadi Korban Penyerangan Timses Partai PKN
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


