JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) menyelidiki kasus kebakaran sumur ilegal yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol
Muhammad Amin Nasution mengatakan saat ini Polda Jambi sudah menurunkan personel untuk mendalami dan mengecek lokasi kebakaran yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal yang ada di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari.
"Untuk langkah yang dilakukan Polda Jambi, Ditreskrimsus saat ini sudah ada dilokasi untuk menindaklanjuti kejadian ini," katanya, Sabtu (10/2/24).
Sementara itu, menurut informasi yang disampaikan Kompol Muhammad Amin Nasution sampai pagi hari ini api masih menyalah di lokasi kebakaran tersebut.
"Untuk saat ini, informasi yang kita dapat api masih menyalah dan perkembangan akan disampaikan kembali," lanjutnya.
Lebih lanjut, atas kejadian tersebut telah ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil pada saat akan dievakuasi ke Puskesmas.
"Iya, ada satu korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Untuk informasi lebih nanti akan diinformasikan kembali," pungkasnya. (Tna)
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Tim Anggar Jambi Raup Empat Medali di Kejuaraan RDPS Cup 2026
Jumat Berbagi, Polda Jambi Salurkan Makan Siang Gratis Untuk Masyarakat
Sambut Tahun Baru Imlek Klenteng Hok Liong Kiong Jambi Berbenah

