JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna bersama pemerintah setempat dengan agenda persetujuan DPRD terhadap hibah barang milik daerah. Senin (15/1/24).
Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin dan turut dihadiri seluruh OPD dan Pemkab Batanghari.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menuturkan pengelolaan aset dan pemindahan tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.
Fadhil berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.
"Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batanghari," katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.
Berikut ini beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batanghari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.
Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batanghari seluas 6.213 meter persegi.
Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi. (Tna)
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
Pertamina Terus Tekankan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Banjir Rendam 9 Kabupaten/Kota di Jambi, 83 Kecamatan Terdampak
Kapolda Jambi Apresiasi Tim Satreskoba Polresta Jambi Gagalkan Pengiriman 52 Kg Sabu


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

