JAMBERITA.COM- Terus berbuat untuk masyarakat Jambi, kali ini Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH kembali menyerahkan bantuan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Tenaga Kerja, Sabtu (25/11) kemarin.
"Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhum. Kami dari DPR RI menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari (alm.) Uri Jahuri, (alm.) Tiomas Sitanggang, (alm.) Frede Gardus Ende, (alm.) Syam Syahrul, (alm.) Djumali AT, " ungkapnya.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan untuk meski kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan namun ahli waris karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak Beasiswa Jambi ini juga mengatakan Ahli Waris yang mendapatkan santunan pun, ia melanjutkan tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Terakhir SAH pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.(*)
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
SAH Apresiasi B50, Bukti Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
SAH Dukung Program Menteri Pertanian Percepat Swasembada Gula untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan
Partisipasi Masyarakat Desa Maro Sebo Melalui Kegiatan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Modernisasi dan Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Sumur Gedang Sungai Penuh
Kedapatan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Bina 26 SPBU di Jambi
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur



