JAMBERITA.COM - Pastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran 26 Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jambi mendapatkan dibina Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Perlu diketahui 26 SPBU yang dibina ini merupakan SPBU yang kedapatan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ditetapkan oleh Pertamina.
Sebagai informasi berdasarkan periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel.
Diantaranya di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, lalu di wilayah Jambi juga sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu sebanyak 19 SPBU.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," katanya Nikho.
Pertamina juga selalu memberikan pembinaan apabila menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Bentuk pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.
Sementara itu untuk beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
"Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri kami,"tambahnya Nikho.
Nikho menegaskan pihaknya menghaturkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam memantau proses penyaluran BBM ini.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135," tandasnya. (Tna)
Dikonfirmasi Soal Kenaikan UMP, Kepala Disnakertrans Tanya Balik ke Wartawan, Gimana Dengan Kalian?
BKKBN Jambi Ajak Peserta Sekolah Lansia Tangguh Belajar Diruang Terbuka
Pengurus Kolaborasi Masjid Pemberdaya Wilayah Jambi Resmi Dilantik
Siap-siap Kontrak tak Diperpanjang, RSUD Raden Mattaher Jambi Assessment Puluhan PTT dan Honorer
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



