JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra.
Dia adalah dari Dapil 5 Bungo Tebo (Bute) penganti Bustami Yahya karena terlibat kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Faizal menyampaikan berdasarkan surat dari DPD Partai Gerindra 2 September 2023 waktu lalu bahwa mengusulkan PAW dengan memberhentikan Bustami Yahya untuk mengusulkan Taufik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
"Anggota PAW digantikan oleh anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak setelah dari yang diberhentikan (Bustami)," paparnya, tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Ruang rapat Paripurna DPRD Jambi, Selasa (14/11/2023).
Selanjutnya kata Faizal, berdasarkan surat KPU pada 14 September 2023 lalu, bahwa PAW Anggota dari atas nama Bustami kepada Taufik dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi anggota PAW sehingga DPRD ke Gubernur Jambi mengusulkannya ke Mendagri.
"Dengan mengucapkan rasa syukur alhamdulillah, pelaksanaan sumpah janji PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi atas nama Taufik dapat berjalan lancar dengan menggantikan posisi di Komisi III dan Bapemperda," pungkasnya.(afm)
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional
Bawaslu Kerinci Perdana Sidang Adjudikasi, Bawaslu Muaro Jambi Adjudikasi Besok
Protes Saat Alat Peraganya Diturunkan, Elpisina: Berbeda Penerapan Aturan
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


