Bawaslu Kerinci Perdana Sidang Adjudikasi, Bawaslu Muaro Jambi Adjudikasi Besok



Selasa, 14 November 2023 - 07:24:31 WIB



JAMBERITA.COM - Dalam masa penetapan daftar caleg tetap, ada 2 partai yang ajukan sengketa ke Bawaslu. 2 partai yang ajukan sengketa adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Untuk PBB sendiri menggugat ke Bawaslu Muaro Jambi karena adanya caleg mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena lebih memilih pindah ke Partai Perindo. Untuk caleg yang dicoret sendiri bernama Dodi.

Sedangkan untuk PKN menggugat ke Bawaslu Kerinci. Hal ini dikarenakan calegnya TMS karena soal belum lewat lima tahun setelah bebas dari penjara. Untuk caleg yang dicoret adalah Irmanto yang notabene merupakan Ketua PKN Kerinci.

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi menyebutkan untuk gugatan yang dilayangkan PBB sudah dilakukan mediasi pada Jumat lalu. Hanya saja memang hasilnya kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat selama proses mediasi berlangsung.

"Besok kami lakukan sidang perdana adjudikasi," sebutnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kerinci, Chintia Albert Siin menyebutkan bahwa pihaknya sudah lakukan sidang adjukasi perdana tadi untuk gugatan yang dimasukkan PKN.

"Tadi kami sudah bersidang dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya," katanya.(am)



Artikel Rekomendasi