JAMBERITA.COM - Bawaslu hari ini melakukan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar ketentuan, Rabu (8/11/2023).
Hanya saja, penertiban itu tidak dilakukan secara menyeluruh.
Buktinya masih banyak alat peraga melanggar yang masih terpajang dan bahkan itu dijalan protokol, khususnya di Kota Jambi.
Mengenai Hal itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga yang melanggar.
"Kami akan koordinasi dengan pihak terkait terhadap alat peraga melanggar yang belum ditertibkan. Semuannya akan ditertibkan dan yang tersisa hanyalah alat peraga sosialisasi," katanya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk melakukan penertiban dengan cara yang benar tanpa harus merusak alat peraga tersebut. Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah ingatkan untuk segera melakukan penertiban secara mandiri.(*/am)
Siapkan Posko Pindah Milih Bagi Mahasiswa, KPU Muarojambi Audiensi ke Pimpinan Rektorat UIN STS
Hormat Edi Purwanto ke Ujung Tombak Sosial Kemasyarakatan di Jambi
Edi Purwanto Tanggapi Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Bungo: Harus Ada Efek Jera
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diwarnai dengan Aksi Dukungan ke Palestina
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

