JAMBERITA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperoleh pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu 8 November 2023.
Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kejati Jambi yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon karena Kejati Jambi dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di wilayah hukumnya selama ini.
Selain Kejati Jambi ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.
Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth menjelaskan jika pemberian pin emas telah dilakukan di Jakarta oleh Menteri ATR/ BPN pada Kejati Jambi dikarenakan satgas mafia tanah telah menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.
"Selain penindakan, Kejati Jambi juga dianggap oleh Kementerian ATR/BPN sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama ini," jelas Nophy Asintel Kejati Jambi. (Tna)
Solidaritas untuk Palestina! Masyarakat -OPD dan Pemda di Jambi Bahu-Membahu Galakkan Donasi
Pasca Dilantik, Sri Purwaningsih Akan Fokus Benahi Kota Jambi
Dinsosdukcapil Apresiasi Inisiatif Benah Rumah SDM PKH, Iuran Untuk Bantu PKM di Jambi
Jambore PKH Resmi Dibuka, Al Haris : Terimakasih Pejuang Sosial Kemasyarakatan
Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto Sukses Atasi Rawan Pangan dan Surplus beras
Persembahan Terbaik SAH untuk Warga, Pangan Aman untuk Masyarakat


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



