Dua Orang Kurir Sabu Asal Aceh Diamankan BNNP Provinsi Jambi



Jumat, 03 November 2023 - 17:27:01 WIB



JAMBERITA.COM- Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang diterima awak media ini, dua orang kurir tersebut diamankan di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

Dua orang kurir ini bernama Muhammad Sayid Khaidin (29) warga Kecamatan Tori atau Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. 

Dan, Nabuhani (21) warga Grong grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. 

Informasi dari dua orang kurir tersebut mengaku bahwa narkotika jenis sabu ini berasal dari Aceh dan hendak dikirimkan ke Jakarta. Dan para kurir ini mengaku diupah sebesar Rp 20 juta. 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan awalnya tim Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi adanya pengiriman Narkotika jenis sabu dari Aceh. 

"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi itu dan diketahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang akan melewati Jambi," katanya.

Lalu, pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB Tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan RPE di Loket Putra Pelangi. 

"Saat dilakukan RPE, didapati dua kurir sabu dengan tujuan Jakarta," jelasnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang di dalam dus yang berisikan botol madu hutan diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik.

"Selanjutnya, dua kurir sabu beserta barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut," sebutnya.

Dalam operasi ini Tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 10 botol madu hutan yang diduga berisi kemasan plastik narkotika jenis sabu seberat bruto 781,842 gram, dan dua handphone. (Tna)



Artikel Rekomendasi