JAMBERITA.COM- Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat aparat kepolisian Jambi berhasil mengamankan belasan orang remaja satu diantaranya merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Belasan remaja tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polresta dan jajaran Polsek serta melibatkan Serigala Kota dan Dit Samanta.
"Mulai dari tanggal 5 Oktober sampai sekarang (7 Oktober,red) kita sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku berandalan motor, berikut dengan barang buktinya," kata, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi Aiptu Mohammad Bentang Jayo.
Pada 6 Oktober 2023 kemarin, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa senjata tajam, menariknya satu diantara dua orang pelaku ini merupakan DPO.
"Kebetulan salah satu pelaku yang berinisial (YH) merupakan DPO kita waktu kasus tawuran didepan UIN Telanai Pura," jelasnya.
Kemudian, dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2023 pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pelajar yang membawa senjata tajam berupa celurit didaerah Selincah.
Dilanjutkan pada tanggal 8 Oktober 2023, Tim KRYD berhasil melakukan pencegahan ditempat perkumpulan kelompok-kelompok brandal-brandal bermotor.
Namun saat dilakukan penindakan sebagian dari kelompok tersebut kabur dan 7 orang berhasil diamankan. Keesokan harinya dua orang pelaku diserahkan ke Kantor polisi oleh keluarganya.
"Sementara ini, yang sudah kita amankan berjumlah 16 orang, yang sudah diproses hukumnya dua orang," tuturnya. (Tna)
Kapolda Jambi Ikuti Rakorsus Peningkatan Penanggulangan Karhutla
Konsolidasi Gerindra Sungai Penuh, SAH Instruksikan Pertahankan Kemenangan Mutlak Prabowo di Pilpres
Konflik Lahan PT FPIL dengan Warga Dusun Pematang Bedaro Berakhir Damai
Percepat Penurunan Stunting, BKKBN Jambi Gelar Pertemuan Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas
KI Kabulkan Sebagian Permohanan Informasi Advokat Adipati VS BPN Tanjabtim
11 Rumah Restorasi Justice di Kota Jambi Segera Diresmikan, Ini Kata Kajari
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


