JAMBERITA.COM- Hari ketiga pelaksanaan visitasi Monev keterbukaaan informasi publik, Komisi Informasi Jambi mendatangi tiga badan publik yakni Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi pada Jumat 6 Oktober 2023.
Rombongan visitasi dipimpin Ketua KI Jambi A Taufik Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Zamharir dan Siti Masnidar.
Dalam visitasi kali ini, Ketua A Taufiq helmi mengeapresiasi inovasi badan publik dalam pengembangan keterbukaan informasi publil lewat digitalisasi.
Menurutnya ini bisa jadi contoh bagi instansi di Pemprov Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik. Karena semuanya tidak lagi manual. Sehingga data base mereka lengkap.
Untuk visitasi OPD Pemprov Jambi hingga saat ini baru 4 OPD yang memenuhi syarat untuk divisitasi dari 35 OPd yang mengikuti monev.
"Kalau kita berkaca di Pemprov NTB, mereka 70 persen OPD mereka sudah informatif. Kita masih 4 yg nilainya diatas 60 atau pembulatannya dari 34. Atau 11 persen," katanya.
Sehingga Ia berharap OPD bisa studi banding ke badan publik yang sudah informatif. " Tahun OPD di Jambi yang stabil itu Dinsosdukcapil. Selama tiga tahun masuk nominasi. Semoga terus bisa meningkatkan layanannya. Masukannya semoga layanan digitalisasi semakin baik sehingga mempermudah masyarakat," pungkasnya.(sm)
Kabut Asap Semakin Pekat, BNPB Kembali Lakukan Hujan Buatan di Jambi
Perkuat Pendidikan Vokasi, Sinsen Gelar Sarasehan Bersama 22 SMK TBSM Astra Honda
Manfaat BKBK Gubernur Lewat BPJS Ketenagakerjaan Sudah Tersalur Rp7,699 M Ke Masyarakat Jambi
Sinergi TNI- Polri, Kepala RS Bhayangkara Polda Jambi Berikan Kejutan di HUT TNI
Laporan Rencana Aksi Program Kekeayaan Intelektual Triwulan II Siap Diverifikasi



