Sekolah Daring Diperpanjang, Al Haris : Siswa Tetap Belajar



Jumat, 06 Oktober 2023 - 15:27:46 WIB



JAMBERITA.COM - Pekatnya kabut asap di Jambi membuat pemerintah mengambil langkah untuk proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau dari rumah.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Ederan (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang dikeluarkan pada 1 Oktober 2023 yang ditujukan kepada SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Jambi dengan nomor 100.3.4.4-3/SE/Disdik/2023 perihal kegiatan belajar pada masa kabut asap.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah atau daring. Namun hingga hari ini kualitas udara di Jambi masih masuk dalam kategori tidak sehat dan Dinas Pendidikan kembali memperpanjang SE tersebut.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pemberian pelajaran secara daring atau online, tetap bisa mengejar pembelajaran. Sehingga siswa tidak mengalami ketertinggalan materi pelajaran. 

"Guru tetap harus mengajar, siswa tetap harus belajar," katanya, Jum'at (6/10/23).

Ditanyakan sampai kapan pembelajaran online ini dilaksanakan, Haris tidak memberikan batas waktu. Karena hingga hari ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di atas 120. Sehingga, kondisi udara masih tidak sehat. Tidak dianjurkan bagi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

"Tadi pagi saya dapat info dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bahwa ISPU masih 122. Jadi pembelajaran dari rumah, masih diperpanjang," sebutnya.

Informasi terakhir, update ISPU pada pukul 14.10, berada di angka 141, kategori tidak sehat dan proses pembelajaran tatap muka, baru akan dimulai kembali setelah kondisi udara mulai membaik. 

"Nanti kalau ada hujan, tentu diharapkan udara membaik. Baru bisa dibuka sekolah," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi