INFOGRAFIS: Paspor Gratis untuk Pekerja Migran



Rabu, 06 September 2023 - 06:30:51 WIB



Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengurus paspor dengan memberlakukan tarif Rp0 dengan ketentuan sebagai berikut.





Artikel Rekomendasi