Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengurus paspor dengan memberlakukan tarif Rp0 dengan ketentuan sebagai berikut.
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Lomba Gerak Jalan Indah Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dan HUT ke-81 RI di Kwarran Telanaipura
SAH Minta Petani HKTI Harus Jadi Garda Terdepan Hadapi Karhutla
INFOGRAFIS: Kementerian PUPR rampungkan 87 PSN dalam sewindu
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi


