JAMBERITA.COM - Selain Sekda Sarolangun Endang Abdul Nasir, ternyata ada lagi informasi soal caleg yang disinyalir menggunakan ijazah palsu.
Dugaan ijazah palsu ini mendapatkab tanggapan dari KPU Provinsi Jambi. Lembaga ini akan menesuri informasi ini dengab bersurat ke partai untuk melakukan klarifikasi.
"Kami akan kirimkan surat ke partai untuk dilakukan klarifikasi. Proses ini sama dengan kasus Sekda Sarolangun," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan mencari informasi untuk memastikan hal ini diluar hasil klarifikasi dari partai. Namun, pihaknya tetap akan menunggu klarifikasi dari partai selesai dan diinformasikan kepada KPU.
"Semua bentuk informasi dan tanggapan masyarakat akan dilakukan dengan proses yang serupa. Nanti setelah selesai baru akan diproses apakah akan masih memenuhi syarat atau tidak sebagai caleg," tandasnya. (*/am)
Sungai Gelam Menguning, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Bersama Andi Fitra, Hadir CE dan Ivan Wirata
Abdul Rahim Belum Diaktifkan, KPU Kota Jambi Hanya Diisi 3 Komisioner
Realisasikan PPM, DPRD Jambi Sebut Kehadiran Petrochina Berdampak Positif Bagi Masyarakat
Edi Purwanto Dorong Pemda Dalam Mengentas Kemiskinan Ekstrim di Jambi
Edi Purwanto Pinta Pemprov Jambi Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap PAD yang Digali


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


