JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi non aktif, Abdul Rahim hingga saat ini tak kunjung diaktifkan oleh KPU RI. Padahal, soal putusan DKPP mengenai dirinya sudah diputus. Penonaktifan ini dinilai sudah terlalu lama mengingat saat ini tahapan yang sedang padat.
"Yang bersangkutan belum diaktifkan. Kabar terakhir sedang diproses SK pengaktifan kembali oleh KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Jumat (1/9/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya hanya bisa menunggu SK pengaktifan itu turun. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini sudah keluar SK tersebut.
Sekedar informasi, saat ini KPU Kota Jambi hanya diisi oleh 3 komisioner. Abdul Rahim yang saat ini masih dinontaktifkan dan Hazairin yang sudah pindah menjadi Pimpinan Bawaslu Kota Jambi.
Hal ini dinilai akan mengganggu kinerja KPU karena saat ini tahapan sedang banyak dan proses pencermatan daftar caleg menuju DCT. (am)
Realisasikan PPM, DPRD Jambi Sebut Kehadiran Petrochina Berdampak Positif Bagi Masyarakat
Edi Purwanto Dorong Pemda Dalam Mengentas Kemiskinan Ekstrim di Jambi
Edi Purwanto Pinta Pemprov Jambi Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap PAD yang Digali
Punya Elektabilitas dan Mandiri, DPW RSI Jambi: Kami Dukung Sandiaga Uno Jadi Capres
Sudah Dilantik, Ini Ketua dan Sekretaris Timsel KPU 4 Kabupaten/Kota


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


