JAMBERITA.COM - Kasus Sekda Sarolangun, Endang Abdul Nasir yang masuk dalam DCS untuk DPRD Provinsi Jambi dari Partai NasDem sudah dilakukan klarifikasi oleh KPU. Hasilnya memang yang bersangkutan memang seorang ASN.
"Kami sudah melakukan klarifikasi ke BKD Provinsi Jambi untuk informasi ini. Hasilnya memang yang bersangkutan memang sebagai ASN," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Senin (28/8/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan rapat dengan komisioner lain untuk menentukan status dari caleg ini. Pihaknya juga akan memanggil partai ini untuk mengklarifikasi hal ini lebih lanjut.
"Mengenai statusnya didalam DCS, nanti akan kami infokan lagi apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Kami juga berterima kasih kepada media telah memberikan informasi ini sebelumnya. Karena memang DCS ini diumumkan salah satunya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat," tandasnya. (am)
Sosialisasi Pemilu, Panwascam Danau Teluk Ikut Pawai Bersama Masyarakat
Edi Purwanto Warning Pemda, Segera Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan di Jambi
Bahas Ketimpangan APBD Provinsi Jambi di Tebo, Noviardi Ferzi ke Warga : Ini Perlu Diperjuangkan
PKN dan KPU Batang Hari Tak Sepakat Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Ke Sidang Adjudikasi
Sambut Menteri ATR/BPN RI, Edi Purwanto Adukan Konflik Lahan di Jambi Harus Segera Diselesaikan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


