JAMBERITA.COM - Hasil Daftar Caleg Sementara (DCS) pada pemilu 2024 setidaknya memunculkan 5 pengajuan sengketa di daerah. Sengketa tersebut masuk di Bungo, Batang Hari, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci. Masing-masing berbeda partai yang ajukan gugatan dan dengan permasalahan berbeda.
Untuk Bungo, gugatan dilayangkan oleh Partai Ummat dan hasilnya mediasi disepakati bersama dan KPU Bungo akan merubah status caleg yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
Untuk Batang Hari, mediasi sudah dilakukan dan hasilnya tidak mencapai kesepakatan. Partai yang mengajukan sengketa sendiri adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Untuk Kerinci digugat oleh PDIP dan Sarolangun digugat oleh Partai Gerindra. Keduanya sudah dilakukan mediasi kemarin dan hari ini mediasi kembali dilanjutkan," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, Jumat (25/8/2023).
Ia menyebutkan, untuk gugatan di Tebo itu masuk dari Partai Demokrat. Hanya saja kemarin tidak jadi dilaksanakan mediasi karena ada pihak pemohon yang tidak datang saat mediasi akan dilakukan.
"Hari ini mediasi juga akan kembali dilanjutkan. Kami saat ini masih menunggu laporan dari 3 kabupaten ini bagaimana hasil dari mediasi terakhir ini," tutupnya. (am)
PKN dan KPU Batang Hari Tak Sepakat Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Ke Sidang Adjudikasi
Sambut Menteri ATR/BPN RI, Edi Purwanto Adukan Konflik Lahan di Jambi Harus Segera Diselesaikan
Faizal Riza ke Pemprov Jambi di HARKOPNAS ke 76 : Pengembangan SDM Koperasi Harus Ditingkatkan
Oknum Pejabat Sarolangun Masuk Dalam DCS, Yatno: Pekerjaan di KTP Swasta
Gunakan Ikat Kepala Merah Putih, Edi Purwanto Lakukan Penghijauan di Danau Sipin Jambi
Faizal Riza Minta Semua OPD Pemprov Jambi Hadir Ketika Pembahasan KUPA-PPAS


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


