JAMBERITA.COM - Oknum Pejabat di Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Nasir yang masuk dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin dari Partai NasDem, KPU Provinsi Jambi melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar ini.
"Mengenai perkara itu (Sekda caleg, red), kami akan melakukan klarifikasi. DCS juga diumumkan salah satunya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Kamis, (24/8/2023).
Ia menyebutkan, salah satu alasan yang bersangkutan memenuhi syarat adalah karena pada KTP itu pekerjaannya adalah swasta. Selain itu, pada saat Silon tidak ada kolom khusus PNS yang tidak diisi.
"Makanya akhirnya yang bersangkutan memenuhi syarat. Untuk perkara nama, kan banyak yang sama. Intinya kami akan klarifikasi hal ini," tandasnya. (am)
Gunakan Ikat Kepala Merah Putih, Edi Purwanto Lakukan Penghijauan di Danau Sipin Jambi
Faizal Riza Minta Semua OPD Pemprov Jambi Hadir Ketika Pembahasan KUPA-PPAS
Antisipasi Kekeringan Ekstrim di Jambi, Edi Purwanto ke Pemda : Distribusikan Air Bersih
Timsel Calon KPU Kota Jambi, Sungaipenuh, Kerinci dan Merangin Terbentuk, Ini Nama-namanya
Meriahkan HUT RI, HBA Kolaborasi Bersama Caleg Muda Golkar Muaro Jambi Buat Jalan Sehat

