PKN dan KPU Batang Hari Tak Sepakat Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Ke Sidang Adjudikasi



Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:34:43 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Batang Hari telah melakukan mediasi atas gugatan yang dilayangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan KPU Batang Hari. Gugatan itu masuk imbas dari 21 caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami sudah lakukan mediasi. Namun baik pemohon dan termohon tidak mencapai kesepakatan bersama," kata Pimpinan Bawaslu Batang Hari, Absor kepada media ini, Jumat (25/8/2023).

Ia menyebutkan, baik KPU selaku termohon dan PKN selaku pemohon tetap teguh dengan dalil masing. Karena hal itu, maka pihaknya putuskan mediasi dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

"Kami rencanakan untuk sidang adjudikasi dilaksanakan pada 28 Agustus. Namun, hal itu masih belum bisa dipastikan," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi