BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan 6 Tersangka Termasuk Istri Mantan Gubernur Jambi



Jumat, 01 September 2023 - 17:27:16 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 6 tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi periode 2017 dan 2018. Mereka yang ditahan adalah Meli Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Mesran, dan Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima.

"Kami lakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka yang tadi sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah dilakukan 52 tersangka dengan beberapa sudah berkekuatan hukum tetap," kata Jubir KPK, Ali Fikri pada konferensi pers, Jumat (1/9/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 52 tersangka dalam kasus ketok palu. Dimana, 28 orang sudah mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan.

Mereka yakni

1. ZZ (Zumi Zola Zulkifli,

2. EM (Erwan Malik, Plt Sekda Jambi

3. SP (Saipudin, Asisten III Pemda Jambi

4. AR (Arfan), Plt Kadis PUPR Pemda Jambi

5. CB (Cornelis Buston), Ketua DPRD Jambi

6. CZ (Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Jambi

7. AS (AR. Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Jambi

8. SP (Supriono, anggota DPRD

9. CM (Cekman, anggota DPRD

10. PN (Parlagutan Nasution), anggota DPRD

11. TH (Tadjudin Hasan,l), anggota DPRD

12. MM (Muhammadiyah), anggota DPRD

13. EH (Effendi Hatta, anggota DPRD

14. ZA (Zainal Abidin,anggota DPRD

15. SN (Sufardi Nurzain), anggota DPRD

16. GR (Gusrizal, anggota DPRD

17. EH (Elhelwi), anggota DPRD

18. FR (Fahrurrozi), anggota DPRD

19. AEP (Arrakhmat Eka Putra, anggota DPRD

20. WI (Wiwid Iswhara), anggota DPRD

21. ZA (Zainul Arfan), anggota DPRD

22. AF (Apif Firmansyah), anggota DPRD

23. JFY alias Asiang (Jeo Fandy Yoesman), Swasta

24. PS (Paut Syakarin), Swasta

25. Popriyanto

26. M Juber

27. Tartiniah

28 Ismet kahar. 

Sementara sisanya 18 orang menjalani proses persidangan. Mereka yakni

1. SP (Syopian)

2. SA (Sofyan Ali)

3. SN (Sainuddin)

4. MT (Muntalia)

5. SP (Supriyanto)

6. RW (Rudi Wijaya)

7. MU (Mauli)

8. NU (Nasri Umar)

9. ASHD (Abdul Salam Haji Daud)

10. DL (Djamaluddin)

11. MI (Muhammad Isroni)

12. HI (Hasan Ibrahim)

13. KN (Kusnindar)

14. HH (Hasani Hamid)

15. AR (Agus Rama, tidak dibacak

16.. BY (Bustami Yahya)

17. HA (Hasim Ayub)

18. NR (Nurhayati, tidak dibacakan) 

 Sementara hari ini menahan:

1. MH (Mely Hairiya)

2 LS (Luhut Silaban)

3.. EM (Edmon)

4.. MK (M. Khairil)

5.. RH (Rahima)

6. MS (Mesran)



Artikel Rekomendasi