JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadwalkan sidang ajudikasi atas Permohonan Sengketa Informasi dari LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari.
Sengketa dengan Nomor Register 008 & 009 /VIII/KIP-JBI/PSI/2023 diagendakan pemeriksaan awal pada Selasa (28/8/2023).
Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi menyebutkan bahwa sidang antara PKN melawan SEKDA Kabupaten Batang Hari tadi ditunda sampai hari Rabu Tanggal 6 September 2023 dikarenakan ketidakhadiran para pihak. Kalau pemohonnya ada konfirmasi terkait ketidak hadirannya namun dari pihak termohon sama dengan sidang sebelumnya tanpa keterangan, maka dari itu kami jadwalkan ulang dan meminta panitra untuk mengirimkan surat panggilannya kembali pada hari dan tanggal yang ditetapkan tersebut.
Jika pada sidang berikutnya termohonnya dalam hal ini SEKDA Kabupaten Batanghari tidak juga hadir, maka sidang tetap dilanjutkan tanpa termohonnya. "Majelis komisioner tetap bisa melanjutkan sidang meski tanpa kehadiran termohon," lanjutnya.
Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan, Ini Peran dan Modusnya
Tegas Terukur ! SAH Sukses Koordinasi Dengan BPOM Untuk Keamanan Pangan
Besok, Kusnindar Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Jalani Sidang Perdana
Mertua Kapolda Jambi Meninggal Dunia, Sore Ini akan Dimakamkan
Kepergok Curi Barang Milik Peserta Jalan Santai, Seorang Perempuan di Jambi Dibekuk Polisi
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Segera Salurkan Bantuan Dumisake ke Kelompok Buruh


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


