JAMBERITA.COM— Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dikenal luas akan totalitas pengabdiannya yang tulus pada isu kesehatan. Kali ini legislator yang dikenal luas sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini meminta pemerintah memastikan enam pilar transformasi kesehatan berjalan dengan baik melalui sosialisasi Germas.
“Enam pilar transformasi kesehatan yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan harus berjalan sesuai dengan tujuan, target dan sasarannya,” ungkapnya di Jakarta (15/8) kemarin.
Menurut SAH transformasi layanan primer kesehatan harus dimulai dari memperbaiki layanan di puskesmas sebagai faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan masyarakat.
“Ada sekitar 12 ribuan puskesmas yang perlu ditata agar tercapai pemerataan layanan kesehatan, termasuk kemampuan untuk melayani laboratorium dan tes kesehatan dasar. Posyandu juga perlu direvitalisasi agar dapat melayani semua usia, bukan hanya balita, salah satu caranya dengan sosialisasi Germas," jelasnya.
Terakhir SAH juga meminta masyarakat agar berperan serta dalam gerakan hidup sehat sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
“Jaminan kesehatan adalah tanggung jawab negara, namun masyarakat harus berpartisipasi dengan turut menjaga kesehatan diri dan keluarganya. Dengan demikian, keluarga akan berdaya dan mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat penanaman nilai-nilai kebaikan.” pungkasnya.(*/sm)
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
SAH Tegaskan Abdul Kadir Karding Sosok Tepat Pimpin Badan Karantina Indonesia
Sambut HUT RI, Kapolda Jambi Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai di Tungkal
Akui Terima Rp200 Juta, Sofyan Ali Sebut Langsung Kembalikan Uang Pasca OTT
Mohon Doa Rakyat Jambi, SAH Tegaskan Prabowo Presiden Jihad Politik Gerindra Untuk Keadilan



