JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 kembali akan digelar di pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (8/8/23).
Sidang tersebut, akan diketuai oleh Budi Chandra dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti yang diketahui dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, melibatkan enam orang terdakwa yaitu Syopian, Sofyan Ali, Sainuddin, Muntalia, Rudi Wijaya dan Supriyanto.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Rudi Wijaya dan Supriyanto, Hamza menyebutkan setidaknya ada lima orang saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan besok, yaitu Muhammadiyah, Agus Rama, Desnaron Masyanto, Farida Berlian dan Musa Efendi.
"Ada lima saksi yang dihadirkan besok (Selasa) dua orang rekan klien kita, ada juga kontraktor yang akan jadi saksi dalam persidangan," katanya, Senin (7/8/23).
Menurut informasi sejauh ini Rudi Wijaya dan kawan kawan sudah menjalani sepuluh kali persidangan.
Mereka didakwa Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primer.
Dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan subsider.(Tna)
Kejati Kembali Sita Aset Eks Dirut Bank Jambi, Kali Ini Ada 4 Bidang Tanah
Sidang Pengancaman Sempat Memanas, Hakim : Turunkan Nada Suara
Jadi Saksi Lagi di Kasus Suap Ketok Palu, Zola Akui Dewan Minta Uang hingga Proyek
Terlibat Kasus Korupsi Ketok Palu, M Juber Cs Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Pemprov Jambi Rilis 29 Peserta Lolos Kualifikasi Lelang Jabatan Eselon II, Ini Nama-namanya!



