Sidang Pengancaman Sempat Memanas, Hakim : Turunkan Nada Suara



Kamis, 27 Juli 2023 - 20:05:18 WIB



JAMBERITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan dua orang saksi atas kasus pengancaman yang melibatkan terdakwa Hendri Gunawan.

Sebelumnya sebagai informasi, terdakwa Hendri Gunawan dilaporkan oleh kakak kandungnya yang bernama Ana atas tuduhan memberikan ancaman terhadap dirinya.

Untuk diketahui ini bukan sidang perdana, yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Adapun saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu saksi pertama Kindju alias Ano selaku suami dari terlapor dan saksi kedua Juanito Gunawan selaku anak dari terdakwa.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Ronald Salnofri berjalan cukup baik dan menegangkan.

Setelah saksi pertama diambil sumpah, hakim ketua memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi pertama.

Hakim membacakan keterangan saksi pertama berdasarkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pertama, selanjutnya hakim ketua mempersilahkan penasehat hukum terdakwa untuk memberikan pertanyaan kepada saksi.

Setelah beberapa pertanyaan dilemparkan oleh penasehat hukum terdakwa ke saksi pertama, suasana berubah menjadi tegang.

Sehingga membuat saksi pertama merasa terpojok dan ikut larut dalam emosi. Melihat hal demikianhakim ketua mengetok palu dengan sangat keras.

"Saudara saksi, silahkan jawab saja pertanyaan dari penasehat hukum tak perlu ikut emosi walaupun didalam hati panas," ucap hakim ketua, Kamis (27/7).

Setelah mendengarkan jawaban saksi pertama, Penasehat Hukum terdakwa yaitu Kamaruddin Simanjuntak kembali mempertanyakan kepada saksi pertama kenapa bukan anak (juan-read) yang dilaporkan tapi malah orang tuanya (Hendri Gunawan-read).

Hal tersebut dipertanyakanya sebab sebelumnya saksi dalam keterangan menyebutkan pada saat terdakwa dan saksi kedua mendatangi rumahnya membawa senjata tajam yaitu golok.

Yang mencengangkan saksi pertama menyebutkan yang membawa Sajam tersebut adalah saudara Juan.

"Saya mendapatkan peringatan dari Ardi bahwa terdakwa dan anaknya datang membawa golok yang disimpan dibelakang punggung Juan," jelas saksi.

Suasana kembali mencekam ketika saksi pertama menaikan volume suaranya, mendengar hal tersebut hakim kembali menegur saksi pertama.

"Tolong duduk dengan benar, nada suaranya juga diturunkan. Anda (saksi pertama) hanya perlu menjawab pertanyaan dari penasehat hukum," tegasnya.

Sidang akan kembali digelar dua Minggu kedepan yaitu pada 10 Agustus 2023 mendatang. (Tna)



Artikel Rekomendasi