Hakim Sakit, M Juber Cs Batal Divonis



Senin, 17 Juli 2023 - 13:26:09 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017- 2018 dengan terdakwa M. Juber, Poprianto, Tartiniah dan Ismed Kahar terpaksa harus ditunda.

Sejatinya sidang yang telah dijadwalkan Senin (17/7/23) itu beragendakan pembacaan putusan majelis hakim.

Menurut informasi penundaan sidang pembacaan putusan tersebut dikarenakan majelis hakim dalam keadaan sakit.

Sidang Kembali akan digelar Senin pekan depan dengan agenda pembacaan vonis terhadap empat politisi Golkar tersebut.(Tna)



Artikel Rekomendasi