Polisi Gagalkan Keberangkatan 12 Orang ke Malaysia, Diduga Korban TPPO



Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:02:06 WIB



JAMBERITA.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam kasus TPPO ini, setidaknya Satreskrim Polres Merangin berhasil menggagalkan 12 orang yang akan diberangkatkan dari Kecamatan Sungai Manau ke Malaysia. 

Kasus ini terungkap pada hari Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Pasar Bawah Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Dalam pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Fauzi (50) warga Desa Muaro Panco Barat, Kecamatan Renah Pembarat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 12 orang yang akan di berangkatkan dari Kecamatan Sungai Manau ke Malaysia. 

"Modusnya ini menggunakan pasport sebagai pelancong. Namun kenyataannya sebagai tenaga kerja di Malaysia," katanya, Rabu (2/8/23).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Rush BH 1080 FS dan mobil Toyota Innova B 1887 FYD yang dikemudikan oleh salah satu korban TPPO berinisial R, mengangkut 12 orang berangkat dari Sungai Manau ke Malaysia. 

"Ini melalui pelabuhan di Kota Dumai, melintas di Pasar Bawah Bangko dan berhasil kita gagalkan," jelasnya.

Berdasarkan keterangannya, pelaku telah sering melakukan aksi tersebut.

"Dari pengakuannya, sudah 10 kali melakukan aksinya," bebernya.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu berupa uang sebesar Rp 13.207.000 juta, 12 paspor, 3 lembar uang ringgit, 1 STNK mobil Toyota Rush, 2 mobil, 2 kunci mobil, dan 1 nota pemberangkatan. (Tna)



Artikel Rekomendasi