Gerebek Basecamp Narkoba, 9 Orang Diamankan Polisi, Dua Diantaranya Perempuan



Kamis, 27 Juli 2023 - 20:00:03 WIB



JAMBERITA.COM- Tim gabungan Polresta Jambi gerebek tempat penyalahgunaan narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (27/7) 

Saat penggrebekan ini, tim berhasil mengamankan sembilan orang.

Dari sembilan orang tersebut, dua diantaranya perempuan. Dan menurut informasi ada empat orang yang melarikan diri dengan cara terjun ke dalam Sungai Batanghari. 

Dalam pengerebekan ini tim juga mengamankan beberapa bukti alat hisap sabu, dan sepeda motor.

Setelag itu, petugas langsung membongkar TKP tersebut dan basecamp pun dibakar.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, penggrebekan ini berawal adanya informasi. Dari hasil informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggrebekan di TKP.

Dalam penggrebekan ini, tim gabungan Polresta Jambi mengamankan sembilan orang pelaku. "Dari 9 orang itu, ada 7 orang pria, dan 2 orang wanita," katanya.

Tim gabungan Polresta Jambi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu paket kecil di dalam jaket salah satu pelaku. 

"Iya tadi ada yang melarikan. Untuk jumlah berapa orang itu, masih dalam proses pengembangan," jelasnya.

Kemudian seluruh pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti dikembangkan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi