JAMBERITA.COM - Situasi saat ini di wilayah Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dalam keadaan aman dan kondusif.Ini pasca pembubar aksi massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Dusun Pematang Bedaro, memblokir jalan poros dan pintu gerbang akses keluar masuk PT FPIL, Kamis 20 Juli 2023 lalu.
"Iya, infomasi dari Kapolres Muaro Jambi, pasca pembubaran kelompok tani tersebut, situasi aman dan terkendali," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, Minggu (23/7/2023).
Dikatakan Mulia Prianto, aksi sudah berlangsung 17 hari dari tanggal 3 Juli s/d 20 Juli (saat dilakukan pembubaran) sebagai bentuk intervensi terhadap hukum menuntut 5 orang anggota kelompoknya yang ditahan dibebaskan sedangkan perkara sudah P21.
"Polri baru mengambil tindakan tegas setelah 17 hari karena terlebih dahulu mengedepankan upaya-upaya persuasif bersama perangkat Desa dan pemerintahan," terangnya.
Mulia menjelaskan, pihaknya 16x (setiap hari) mendatangi lokasi memberi imbauan untuk segera meninggalkan lokasi dan membuka blokir karena aksi sudah melanggar batas waktu ketentuan unjuk rasa serta menimbulkan gangguan pada kawasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak (perusahaan terpaksa tutup sementara, karyawan tidak dapat upah/honor, aktivitas keseharian karyawan terganggu).
"Kita juga 3x melakukan penggalangan terhadap ketua kelompok dan tokoh2nya untuk menyudahi aksi, namun tetap menuntut untuk pembebasan 5 orang yang melanggar hukum tersebut sehingga tidak bisa dikabulkan pihak kepolisian," ungkapnya.
Mulia menegaskan dalam kegiatan tersebut kepolisian membubarkan unjuk rasa yang sudah tidak sesuai ketentuan undang-undang, bukan membubarkan pengajian."Kita dalam kegiatan pembubaran unjuk rasa kepolisian mengedepankan upaya persuasif terlebih dahulu dan memberikan himbauan sebanyak 3x serta memberi waktu untuk membubarkan diri dengan tertib," tegasnya.
Mulia menambahkan pihak juga sudah memberikan peringatan bila imbauan tidak diindahkan akan dilakukan tindakan tegas pembubaran, namun masih tetap tidak mau bubar. "Kami tegaskan tindakan pembubaran hanya dilakukan dengan penggunaan kekuatan kendali Tangan Kosong oleh petugas (mengangkat, membawa, dan mendorong bila ada yang melawan) dan mengedepankan Polwan," ungkapnya.
Sementara itu, terkait penindakan diamankan 26 orang karena menghalangi dan melakukan provokasi untuk melawan petugas."26 orang yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi, dimintai keterangan, dan saat ini sudah dipulangkan kembali," jelasnya. Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu -isu yang ada dan percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(afm)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Motivasi Pemuda Sungai Penuh-Kerinci
Apresiasi Dispora, Bangkitkan Semangat Kewirausahaan Pemuda Kerinci-Sei Penuh


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



